Cabuli Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres Lebak Tangkap Seorang Pemuda 

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Satreskrim Polres Lebak Tangkap Seorang Pemuda 

    Lebak, - Satreskrim Polres Lebak ungkap tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku AK (23) diamankan karena telah melakukan pencabulan terhadap korban sebut saja Mawar (17) di Kecamatan Bojongmanik, Lebak Banten.

    Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono saat dikonfirmasi membenarkan  pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

    "Benar Satreskrim Polres Lebak mengamankan satu pelaku berinisial AK karena melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, " ucap Indik pada Senin (06/06/22).

    Selanjutnya, AKP Indik menjelaskan kronologis awal kejadian kasus pencabulan tersebut.

    "Adapun kronologis awalnya, ketika pelaku bersama dua temannya bertamu kerumah korban di Kecamatan Leuwidamar. Kemudian tanpa sepengetahuan temannya, pelaku mengajak korban membeli makanan, " kata AKP Indik.

    "Namun pada saat perjalanan, pelaku berhenti di tempat yang sepi yaitu di Kebun Bambu yang berlokasi di Kecamatan Leuwidamar. Selanjutnya secara tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke semak-semak, hingga korban terjatuh dan terus diseret oleh pelaku yang berusaha melakukan pemerkosaan namun korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan pelaku sehingga korban bisa melarikan diri, " terangnya.

    Atas kejadian tersebut, korban bersama keluarga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian dan setelah mendapatkan laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

    "Setelah mendapat laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di garasi PT. Dwipa Logistik yang berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (02/06/22) sekira pukul 19.00 Wib, " tambah AKP Indik.

    Terakhir, Indik menjelaskan ancaman hukuman kepada pelaku, atas perbuatannya akan dikenakan Pasal 76E jo Pasal 82 UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU  RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan paling rendah 5 tahun penjara. ***(Red)

    Pencabulan Anak dibawah umur Polres Lebak Banten Reskrim
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sejumlah Wartawan Diduga Jadi Korban Intimidasi,...

    Artikel Berikutnya

    Janggal Karena Tidak Ada Informasi, Proyek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Waaster Panglima TNI Buka Acara Komsos TNI dengan Kommas Tahun 2024
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Panglima TNI Beri Pengarahan Pada Peserta Rakor Evaluasi Operasi dan Latihan Tahun 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Diduga Lakukan Pungutan Kepada Murid dan Alumni, Kepsek SMPN 2 Banjarsari : Itu Sumbangan
    Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023, Pemerintah dan Santri Kecamatan Cilograng Lebak Adakan Apel HSN dan Lomba Liwet Santri
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Sat Resnarkoba Polres Lebak Ingatkan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Program Sholat Shubuh Keliling (Suling)
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    Perketat Pengamanan Mako Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Sispam Mako
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur di SMAN 1 Cilograng
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I

    Ikuti Kami