Dampak Limbah Tambak Udang di Keluhkan Nelayan Baksel

    Dampak Limbah Tambak Udang di Keluhkan Nelayan Baksel
    Salah satu perusahaan tambak yang diduga membuang limbah ke lautan lepas

    Lebak, - Maraknya perusahaan tambak udang di wilayah Lebak Selatan (Baksel) dengan pembuangan limbahnya ke lautan lepas mulai dikeluhkan nelayan, pasalnya hal tersebut berdampak terhadap makin sulitnya ikan yang didapatkan, Senin 19 Desember 2022.

    Selain wilayah Baksel, wilayah Kabupaten Pandeglang pun pun banyak perusahaan tambak udang. Nelayan Binuangeun yang berada diantara kedua Kabupaten Lebak dan Pandeglang, mengaku mengeluh makin sulitnya mendapatkan ikan semenjak banyak tambak udang yang membuang limbah ke lautan lepas.

    "Ikan kini makin sulit didapatkan dipinggiran laut, mungkin ini akibat limbah Tambak Udang. Kini kami harus lebih jauh ke pertengahan laut, dan itu menambah beban operasional kami terutama dari BBM, " ujar nelayan Binuangeun yang tidak mau disebutkan namanya.

    Sementara itu, salah satu aktivis Baksel, Hasan menuturkan bahaya limbah tambak udang jika tidak diproses terlebih dahulu lalu langsung dibuang ke lautan.

    "Akumulasi unsur organik bisa meningkatkan populasi alga yang mengganggu komunitas ikan. Limbah udang juga bisa mengganggu budidaya lain yang ada di pantai.Limbah tambak udang juga mengandung bahan organik yang terdiri dari protein, karbohidrat dan bahan anorganik lain seperti nitrogen, fosfor dan ammonia, " ujarnya.

    Dirinya pun secara rinci menyebutkan zat berbahaya kandungan dari limbah Tambak Udang.

    "Limbah yang dibuang kedalam air juga bisa membentuk asam organik dan gas cair organik mirip metana yang bisa membahayakan. Air kolam tempat budidaya udang juga bisa berbusa, itu menandakan terjadinya peningkatan kadar gas CO2 dan banyak plankton yang mati. Selain air yang berbusa, kondisi ini biasanya juga menyebabkan air kolam menjadi keruh dan pekat. Kemungkinan kedua munculnya busa pada kolam dikarenakan tingginya kadar organik terlarut dalam air, " jelasnya 

    Hasan pun meminta pemerintah agar menutup perusahaan tambak udang yang ijinnya belum lengkap 

    "Seharusnya pihak APH menutup total perusahan tambak yang tidak lengkap ijinnya, jangan dibiarkan mereka beroperasi. Namun nyatanya ini seolah dibiarkan beroperasi meskipun ijin tambak belum lengkap. Saat ini kami sedang mengumpulkan data-data yang nantinya akan kami laporkan ke APH." ujarnya.

    Menurutnya perusahaan perusahaan tambak mengabaikan Permen KKP No. 32 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 67/PERMEN-KP/2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perikanan Budidaya, dan masih banyak peraturan yang mereka abaikan.(***)

    tambak udang limbah nelayan keluhkan baksel pandeglang ijin
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Akreditasi RSUD Malingping di Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Akhir Tahun, Aliansi Lebak Selatan Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Waaster Panglima TNI Buka Acara Komsos TNI dengan Kommas Tahun 2024
    Panglima TNI Tutup Latihan Penyusunan Renkon TNI OMP Geladi Yudha Dharma Pasis Dikreg LII Sesko TNI TA 2024
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Panglima TNI Beri Pengarahan Pada Peserta Rakor Evaluasi Operasi dan Latihan Tahun 2024
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Diduga Lakukan Pungutan Kepada Murid dan Alumni, Kepsek SMPN 2 Banjarsari : Itu Sumbangan
    Memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2023, Pemerintah dan Santri Kecamatan Cilograng Lebak Adakan Apel HSN dan Lomba Liwet Santri
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Sat Resnarkoba Polres Lebak Ingatkan Penyalahgunaan Peredaran Narkoba, Program Sholat Shubuh Keliling (Suling)
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    Perketat Pengamanan Mako Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Sispam Mako
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur di SMAN 1 Cilograng
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I

    Ikuti Kami