Marak Judi Online di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap 

    Marak Judi Online di Lebak, Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap 

    Lebak, - Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten berhasil ungkap Kasus judi online jenis toto gelap (togel) di wilayah hukum Lebak. 

    Tiga Pelaku DJ (35), RH (52) dan LR (63) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lebak berikut barang bukti 1 unit  handphone samsung, uang tunai Rp 70.000, 2 lembar bukti dopiste, 2 lembar kertas pasangan angka dan 1 buku tabungan  berikut ATM Bank BNI atas nama pelaku DJ. 

    Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, membenarkan pengungkapan tersebut.

    "Ya, benar Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah berhasil mengungkap Kasus judi online jenis togel di Wilayah Kabupaten Lebak, " ucap AKP Indik (10/08/22).

    AKP Indik menjelaskan Pelaku DJ (35) selaku penyedia atau Bandar sudah melakukan perbuatannya kurang lebih selama 6 bulan, sedangkan untuk pelaku RH (52) dan LR (63) selaku pemasang, sudah memasang togel melalui pelaku DJ sudah dilakukannya dalam 2 bulan ini untuk mengharapkan keuntungan.

    "Pelaku DJ melakukan judi togel tersebut menggunakan situs LADANG TOTO 2 yang diakses melalui handphone samsung miliknya dan pelaku DJ menerima pasangan angka dari para pemasang dengan taruhan minimal Rp 1000 untuk satu pasang angka (2 angka, 3 angka dan 4 angka) kemudian oleh pelaku DJ di input ke akun LADANG TOTO 2 tersebut, " tambah indik.

    Indik menuturkan, setelah adanya Laporan dari masyarakat akan maraknya judi togel online, pihaknya memerintahkan kepada team resmob untuk menyelidiki perihal tersebut.

    Selanjutnya dapat informasi bahwa di pinggir jalan Kampung Pasir BPM ada seorang pemuda yang diduga menjadi Bandar dan setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar ada kegiatan judi online, hingga akhirnya berhasil diamankan ke tiga pelaku tersebut

    "Kami menghimbau kepada Warga masyarakat Kabupaten Lebak agar selalu waspada dan jangan turut serta dalam kegiatan perjudian apapun itu bentuknya, " imbaunya.

    Pihak Polres Lebak tersebut menambahkan, hal ini sesuai dengan perintah Kapolda Banten untuk menindak tegas dan memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. (Red)

    judi online togel polres lebak satreskrim bandar
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Sembunyikan Shabu dalam Bungkus Rokok, Seorang...

    Artikel Berikutnya

    Korcam KONI Malingping Resmi Buka Pertandingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Guna Mendukung Investasi, Menteri Nusron akan Siapkan PP tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga
    Mayjen TNI Rudy Saladin Dampingi KSAD Tutup TMMD ke-122 di Kediri

    Ikuti Kami