Pendamping Ikut Seleksi Panwascam, Dinsos dan DPMD Kabupaten Lebak di Tuding Tutup Mata

    Pendamping Ikut Seleksi Panwascam, Dinsos dan DPMD Kabupaten Lebak di Tuding Tutup Mata

    Lebak, - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak, telah adakan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tingkat Kecamatan untuk Pemilu 2024 mendatang.

    Namun disinyalir banyak pendamping (PKH), Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) maupun pendamping program lain yang ikut dalam rekrutmen tersebut.

    Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak pun dituding diam dan tutup mata terkait hal tersebut oleh aktivis Lebak yang menurutnya pendamping program tidak boleh rangkap jabatan.

    "Sudah jelas diperaturan Jendral Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor : 02/3/KP 05.03/10/2020 tentang adanya Kode Etik SDM Pendamping PKH, PD maupun PLD, tapi Dinas terkait hanya diam membisu tidak ada ketegasan sama sekali. Ada apa yah?, " ujar Said menanyakan.

    Menurut Said, kalau saja betul para Pendamping mendapatkan izin, terus siapa yang akan bertanggungjawab perihal Kode Etik Profesi yang sudah tertera.

    "Adanya aturan Etika Profesi TPP ini yang diatur Kepmendes PDTT Nomor 40 Tahun 2021 tidak diindahkan oleh oknum-oknum Pendamping yang ikut serta rekrutmen panwascam, padahal tentang Petunjuk Teknis Pendamping Masyarakat ini, disebutkan pada Etika Profesi TPP huruf (g) angka 1 huruf (b) angka (18) terkait larangan TPP, bahwa TPP atau Pendamping Desa (PD) atau Pendamping Lokal Desa (PLD) dilarang menduduki jabatan pada Lembaga yang sumber Pendanaan utamanya berasal dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan APBDes." terangnya.

    Hal tersebut diartikan oleh Said, bahwa Pendamping PKH, PD maupun PLD tidak boleh merangkap Jabatan (Double Job).

    Said pun berharap Dinsos dan DPMD Kabupaten Lebak ambil sikap secara tegas kepada oknum Pendamping yang mengikuti rekrutmen Panwascam dan lolos dalam seleksi.

    Terpisah, Kepala Dinsos Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra menjelaskan bahwa Pendamping yang daftar panwascam merupakan hak warga negara, tetapi nanti akan di evaluasi untuk memilih salah satunya.

    "Terkait pendamping yang ikut tes panwascam dinas tidak pernah melarang atau mewajibkan, sebab itu menyangkut hak pribadi sebagai warga negara, toh mereka hanya tenaga kontrak yang diperpanjang tiap setiap tahunnya oleh pihak Kemensos. Kalau mereka lulus (terpilih) apabila ada aturan di KPU bahwa panwascam tidak boleh dobel job, dia tinggal memilih mau jadi panwascam atau pendamping, " terangnya, Rabu 26 Oktober 2022.

    Perlu diketahui, di kabupaten Tanggerang dan Pandeglang pun sedang ramai pembahasan Surat Edaran larangan bagi Pendamping yang ikut serta dalam Pendaftaran Panwaslu tingkat Kecamatan.***

    pendamping panwascam pd pld pkh rekrutmen
    Uce Saepudin

    Uce Saepudin

    Artikel Sebelumnya

    Satreskrim Polres Lebak Amankan Oknum PNS,...

    Artikel Berikutnya

    Polres Lebak Gelar Pertandingan Persahabatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cab.7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Serah Terima Ibu Asuh Wara Daerah ll Koopsud ll
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Sosialisasi Rekrutmen TNI AD di Sekolah-Sekolah
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Melaksanakan Giat Apel OMP Pilkada Serantak 2024 di Halaman  Mako Polsek Cilograng
    Tokoh Baksel Menilai Kinerja KPU Pusat Buruk, Akibat Aplikasi Sirekap Lambat Secara Sistematis
    Acara Kasepuhan Neglasari DiApresiasi Ormas DPD PERPAM Lebak selatan.
    Khidmatnya Pembentukan Majlis Mudzakaroh Muhtadi Cidahu Banten (M3CB) di Kecamatan Cilograng Di Tutup Dengan Pengajian Kitab Kuning.
    Wartawan Sedang Meliput Diduga Diserang Kepala Inspektorat Deli serdang
    Diduga Oknum Pejabat Perum Perhutani dan Pengusaha Tambangan Batu Bara Ilegal diKawasan Perum Perhutani Dinilai Rugikan Keuangan Negara, Tim Hukum LSM KPKB Akan Laporkan
    Diduga Adanya Trading In Fluence Dibalik Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Selatan  Kuasa Hukum LSM KPKB Angkat Bicara
    Buntut Dugaan Lambannya Penanganan Bencana di Baduy, RPM Minta Inspektorat Lebak Jangan Tinggal Diam"
    Diduga Pembangunan Drainase Menuai kontroversi dari Warga  Terabaikan  Keamanan dan kebersihannya
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    Perketat Pengamanan Mako Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Sispam Mako
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur di SMAN 1 Cilograng
    Jawaban Kabid Disperindag Lebak Setelah 3 Hari Ditunggu Wartawan Siapa Inisial I

    Ikuti Kami