Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios

    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios
    Lebak, Publik Banten.Com Pasir bungur Cilograng-Diduga Pemilik Tanah Merusak Batas jalan Nasional III Tepatnya Dilokasi warung Depan Spbu Kp.Cijambe, Desa Pasirbungur  Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
     
    Saat Tim media online mengkonfirmasi salah satu pedagang disana mengatakan. Saya ngontrak pertahun sebesar Rp.5.000.000, ke ustad berinisial S yang tinggal di kp. Bantarawi urusan plang Batas jalan itu selaku pemilik tanah kami tidak mengetahui.
     
    Masih dilokasi yang Sama, ustadz berinisial S  mengungkapkan bahwa tidak memiliki izin pembongkaran Plang batas jalan Nasional III tersebut bangunan warung baru 3  tidak tahu ada pelarangan kalau emang Mau dipasang harus semuanya. (Dalihnya)
     
    Perlu diketahui, Bahwa Pihak Vendor sudah ada Penegoran terkait Hal Tersebut Oleh Kementrian PUPR Untuk dipasang kembali karena belum peresmian.
     
    Tertuang Kitab Undang undang Pidana Pasal 162 : siapapun yang merusak barang milik negara dikenakan sangsi pidana penjara maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp.2, 8 Milyar 
     ( Tim media)

    warung diduga merusak plang batas jalan nasional lll pemilik tanah sekaligus pemilik kios
    Farid Padlani

    Farid Padlani

    Artikel Sebelumnya

    Telah terjadi pembuangan sampah bukan pada...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Cilograng Serahkan Bantuan Sembako...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Penandatanganan Komitmen Bersama di Lingkungan Lapas Batam
    Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89
    Gugur dalam Tugas, Jenazah Bripka Anumerta Ronald M. Enok Diterbangkan ke Jayapura dan Dimakamkan di Sentani
    Panglima TNI Dampingi Menhan RI Perkuat Kerja Sama Pertahanan dengan RRT
    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulsel Bahas Kolaborasi Penurunan Stunting
    RPM Bersama PKN Demo DPMD Lebak : Kami Akan Datangi BPK Banten dan Kementrian Dalam Negeri
    UPTD Puskemas Cilograng Menyelenggarakan ACF Rontgen Gratis Bagi Warga.
    Anggota DPRD Provinsi Banten, Angkat Bicara Soal Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng jangan percaya Calo atau Oknum.
    Ketua Umum Ormas PERPAM ( H.Ade Imanuddin S.H ) selaku Tokoh Masyarakat mengucapkan banyak banyak terimakasih dan apresiasi kepada  kapolsek, muspika, kapolres Pandeglang, kapolda Banten yang tanggap dan terdepan dalam menangani musibah
    Massa Aksi PKL Pasar Rangkasbitung Berdemo di Kantor Bupati Lebak, Copot Sekda dan Kadis Indag Lebak
    Pemuda Kampung Cijengkol Galang Bantuan Korban Kebakaran
    Resmi dilantik masa bakti 2024-2026 ,Pengurus Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdatul ulama (IPNU)
    Pemuda Kampung Cijengkol Galang Bantuan Korban Bencana Kebakaran Rumah
    Warung Diduga Merusak Plang Batas Jalan Nasional III , Pemilik Tanah dan  Sekaligus Kios
    RPM Bersama PKN Demo DPMD Lebak : Kami Akan Datangi BPK Banten dan Kementrian Dalam Negeri
    Nobar Timnas Indonesia Bersama Hendi  Suhendi S.i.P Camat Cilograng , wujud Dukungan Buat Timnas ( Tim Nasional Indonesia)
    Keluarga Ucapkan Terimakasih Pada Wartawan, Hamdani Asal Banten Hilang di Papua Akhirnya Pulang
    Perketat Pengamanan Mako Jajaran Polsek Bayah Polres Lebak Laksanakan Sispam Mako
    Diduga Pengusaha Jaringan Wifi Bmedia Net Menggunakan ISP Ilegal
    Tekan Angka Laka lantas Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana S.H dan anggota melaksanakan Giat Gatur di SMAN 1 Cilograng

    Ikuti Kami